RRS & Partners
Advokat dan Konsultan Hukum Terbaik
RRS & Partners merupakan firma hukum yang dibentuk oleh para advokat yang telah eksis dan berpengalaman dalam menangani permasalahan hukum yang dihadapi oleh orang pribadi/private maupun badan hukum/corporate serta menyelesaikan perkara melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Bahwa sejak tahun 2023 hingga saat ini RRS & Partners memilih domisi hukum di Jalan Salemba Tengah No. 29, RT.010/RW.003, Paseban, Senen, Jakarta Pusat berdasarkan Akta Firma Nomor 79, tanggal 27 September. RRS & Partners memiliki para Advokat handal serta berpengalaman, memiliki skill dan pengetahuan hukum yang luas dan telah teruji, mempunyai kemampuan dalam menemukan solusi hukum serta jejaring sosial yang luas. Solusi penyelesaian perkara maupun tindakan akan dilakukan oleh RRS & Partners sebagaimana aturan hukum, yang berguna untuk melindungi kepentingan Klien serta melakukan pencegahan serta pembelaan dari berbagai resiko hukum yang sudah dan akan dialami Klien.
Para advokat RRS & Partners telah berpengalaman dalam menanganani perkara Litigasi baik perdata maupun pidana, hal ini telah dibuktikan secara professional dengan kerja tim yang tangguh berbekal keterampilan dan penguasaan hukum secara formil dan materil, sehingga klien merasa puas akan kinerja RRS & Partners. Penyelesaian Perkara yang pernah ditangani antara lain bidang: Perbankan, Finance Institution, Asuransi, menangani permasalahan Kepailitan dan PKPU, Likuidasi, Merger, Akuisisi, Masalah perburuhan dan Penanganan dan perizinan Investasi, pembuatan kontrak bisnis, Menganalisa dan membuat opini hukum, dll. Hal inilah yang membuat Amir Nasution & Associates berani mempublikasi diri dan menawarkan jasa hukum kepada masyarakat luas yang memerlukan jasa hukum baik litigasi maupun non litigasi.
Maksud & Tujuan
Kantor hukum kami RRS & Partners selama ini memberikan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat terutama di dunia usaha dan bisnis berkomitmen untuk melindungi mereka dari permasalahan hukum dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi klien kami baik private atau pribadi (perorangan), kelompok masyarakat maupun corporate atau perusahaan dalam menjalankan usahanya diseluruh wilayah Indonesia. Sehingga setiap klien yang diwakili oleh kantor kami dapat memperoleh pelayanan hukum secara professional baik di Pengadilan maupun di luar Pengadilan. Hal ini menjadi keunggulan kami, sehingga para klien merasa nyaman mempunyai Konsultan Hukum yang dapat memenuhi dan membantu klien dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya. RRS & Partners juga berupaya memberikan pemahaman tentang hukum dalam implementasinya kepada klien-klien kami, maka untuk itu kami akan berpegang teguh pada kebenaran hukum.
01
CASE LOAD MANAGEMENT
Kantor hukum kami tidak semata-mata mencari keuntungan dengan memberikan jasa hukum dengan kualitas rendah. Kami menyadari pentingnya permasalahan hukum ini menyangkut hidup klien kami, kami sangat selektif dalam menerima perkara-perkara sehingga kami dapat mencurahkan perhatian secara maksimal terhadap perkara yang kami kerjakan.
02
“AGGRESSIVE” JUSTICE
Kantor hukum kami akan selalu melakukan semua kemungkinan hukum dalam menyelesaikan permasalahan klien kami. Kami akan selalu membuka negosiasi yang adil dalam menyelesaikan perkara klien kami, namun juga tidak menutup kemungkinan perkara akan dilanjutkan ke dalam persidangan apabila diperlukan demi tercapainya suatu keadilan bagi klien kami.
03
COMMUNICATION / HUBUNGAN
Kantor hukum kami akan berupaya untuk membangun komunikasi terbaik antara kami dengan klien sehingga tidak terjadinya kesalah pahaman diantara kami dan klien yang diakibatkan adanya komunikasi yang buruk antara kami sebagai pengacara atau advokat dengan klien. Kami siap memberikan konsultasi atas permasalahan hukum klien kami
dengan selalu mencarikan solusi terbaik untuk penyelesaian perkara dan kami juga snantiasa menyajikan laporan perkembangan pengurusan perkara klien dari waktu ke waktu.
04
PROFESSIONALISM / PROFESIONALISME
Kantor kami akan senantiasa memberikan pelayanan jasa hukum yang terbaik, yang akan ditangani secara professional oleh team kami.
our team
Berikut beberapa tim Advokat & Konsultan Hukum RRS & Partners
Managing Partner (Founder)
Rifyan Ridwan Saleh, S.H., M.H., M.Ikom., CPM., CPArb., merupakan Managing Partner sekaligus Founder dari RRS & Partners, ia adalah seorang advokat yang memiliki lisensi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Ia merupakan lulusan S-2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya. Sebelumnya, ia juga pernah menempuh pendidikan S-1 Ilmu Hukum di Universitas Ichsan Gorontalo dan S-2 Komunikasi Politik di Universitas Paramadina. Rifyan juga adalah seorang aktivis yang memiliki jaringan luas dan berpengalaman baik dalam bidang litigasi maupun non-litigasi. Rifyan memfokuskan dirinya pada hukum pidana khusus, hukum perdata, hukum keluarga dan warisan, hukum pertanahan, dan property, hukum perusahaan dan hukum pertambangan.
Partner
Marten Biki, S.H., M.Kn., adalah Partner di RRS & Partners yang merupakan seorang notaris berpengalaman, professional dan berintegritas. Ia juga merupakan alumni S-1 Hukum dari salah satu Universitas di Makassar dan S-2 Kenotariatan di Univ. Jayabaya.
Partner
Zulfahmi Yanuar Adam, S.H., M.Kn., adalah Partner di kantor hukum kami yang merupakan seirang notaris berpenglaman dan profes-sional di dalam menangani perkara-perkara tanah dan izin pendirian perusahaan.
Partner
Putra Akbar Saleh, S.H., adalah Partner di kantor hukum kami. Ia adalah Advokat yang telah memiliki banyak pengalaman di dalam dunia litigasi dan non litigasi, ia ahli dalam menangani perkara pidana dan perdata khususnya dalam perkara niaga.
Associate
Muhammad Arsyi Jailolo, S.H., M.H. C.P.M., adalah seorang Advokat lulusan Sarjana Fakultas Universitas Muslim Indonesia 2019 dan Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin 2023. Saat ini melanjutkan studi Doktor Ilmu Hukum Uniiversitas Padjajaran, Arsyi memiliki pengalaman di Bidang Hukum Pidana, Perdata, dan sengketa Tata Usaha Negara, serta dalam pembentukan Naskah Akademik Undang-Undang dan Rancangan Peraturan Daerah.
Associate
Ibnu Hj, Muhammad Kahrudi Tokan, S.H., adalah seorang advokat berlisensi PERADI lulusan S-1 Ilmu Hukum Universitas Nusa Cendana. Saat ini ia sedang menempuh pendidikan S-2 Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya. Ibnu juga adalah seorang aktivis yang memilik jaringan luas dan berpengalaman baik dalam bidang litigasi maupun non-litigasi. Ibnu memfokuskan dirinya pada hukum pidana khusus, hukum perdata, hukum perusahaan dan hukum pertambangan
Associate
Renaldy Muhamad, S.H., adalah seorang advokat yang berlisensi PERADI. Ia menempuh alumni S-1 Hukum dari Universitas Sam Ratulangi. Ia menikiki keahlian dan menguasi beberapa bidang hukum yakni hukum pidana, perdata dan hukum perbankan.
Associate
Ismail S.H., merupakan lulusan Universitas Samratulangi Hukum Bisnis tahun 2017, Ismail adalah anggota PERADI yang memiliki pengalaman di bidang hukum bisnis kepailitan dan PKPU serta mendampingi klien mengajukan permohonan eksekusi.
Associate
Muhammad Hakiki S.H., M.H., adalah lulusan Magister Hukum di Universitas Indonesia Jurusan Hukum Tata Negara tahun 2023, ia memiliki pengalaman di dalam menangani hukum Pemilu dan sering terlibat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Associate
Mohamad Fajrin Niode, S.H., M.H., memperoleh gelar S-1 Hukum di Universitas Ichsan Gorontalo dan gelar S-2 Hukum di Universitas Jayabaya, ia ahli di bidang hukum pidana dan perdata, ia juga memiliki relasi dan jaringan yang cukup luas.
Junior Associate
Wendy Aprilyanto, S.H. adalah lulusan S-1 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia di tahun 2021, ia memiliki keahlian di bidang hukum bisnis, pidana, dan tata usaha negara. Ia juga pernah terlibat dalam membantu
Badan Legislasi DPR RI.
Junior Associate
Sahrul Hikam, S.H., CPM. aktif di beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH), selain itu ia yang juga Tenaga Ahli di KPK RI memiliki pemahaman kuat mengenai prinsip kepatuhan hukum sebuah instansi. Saat ini sedang melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Junior Associate
Fajrul adalah seorang advokat lulusan S-1 Hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan saat ini sedang menempuh pendidikan S-2 Hukum di UMJ. Ia memiliki pengalaman di dalam menangani perkara pidana secara litigasi dan non litigasi.
Junior Associate
Angga Putra Pratama, S.H., adalah lulusan S-1 di Universitas Udayana yang saat ini sedang melanjutkan pendidikan S-2 di Universitas Indonesia, ia memiliki pemahaman di bidang hukum pidana dan perdata khususnya hukum bisnis.
