Layanan
PIDANA UMUM
Kantor hukum kami melayani penanganan kasus pidana umum sebagaimana tercantum dalam KUHP. Dalam penanganan kasus yang diduga ada tindak pidana / pelanggaran hukum pidana, sebelum perkara tersebut dilaporkan ke Kepolisian kami biasanya mengupayakan penanganan secara nonlitigasi dan kekeluargaan.
Kasus Perkara
Konsultasikan masalah hukum Anda kepada RRS & Partners