Welcome To RRS & Partners
Skip to content
Sub Header RRS & Partners - Desktop
Sub Header RRS & Partners - Mobile
Home
Tentang Kami
RRS & Partners
Profil RRS & Partners

RRS & Partners

Advokat dan Konsultan Hukum Terbaik

RRS & Partners merupakan firma hukum yang dibentuk oleh para advokat yang telah eksis dan berpengalaman dalam menangani permasalahan hukum yang dihadapi oleh orang pribadi/private maupun badan hukum/corporate serta menyelesaikan perkara melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Bahwa sejak tahun 2023 hingga saat ini RRS & Partners memilih domisi hukum di Jalan Salemba Tengah No. 29, RT.010/RW.003, Paseban, Senen, Jakarta Pusat berdasarkan Akta Firma Nomor 79, tanggal 27 September. RRS & Partners memiliki para Advokat handal serta berpengalaman, memiliki skill dan pengetahuan hukum yang luas dan telah teruji, mempunyai kemampuan dalam menemukan solusi hukum serta jejaring sosial yang luas. Solusi penyelesaian perkara maupun tindakan akan dilakukan oleh RRS & Partners sebagaimana aturan hukum, yang berguna untuk melindungi kepentingan Klien serta melakukan pencegahan serta pembelaan dari berbagai resiko hukum yang sudah dan akan dialami Klien.


Para advokat RRS & Partners telah berpengalaman dalam menanganani perkara Litigasi baik perdata maupun pidana, hal ini telah dibuktikan secara professional dengan kerja tim yang tangguh berbekal keterampilan dan penguasaan hukum secara formil dan materil, sehingga klien merasa puas akan kinerja RRS & Partners. Penyelesaian Perkara yang pernah ditangani antara lain bidang: Perbankan, Finance Institution, Asuransi, menangani permasalahan Kepailitan dan PKPU, Likuidasi, Merger, Akuisisi, Masalah perburuhan dan Penanganan dan perizinan Investasi, pembuatan kontrak bisnis, Menganalisa dan membuat opini hukum, dll. Hal inilah yang membuat Amir Nasution & Associates berani mempublikasi diri dan menawarkan jasa hukum kepada masyarakat luas yang memerlukan jasa hukum baik litigasi maupun non litigasi.

Maksud & Tujuan

Kantor hukum kami RRS & Partners selama ini memberikan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat terutama di dunia usaha dan bisnis berkomitmen untuk melindungi mereka dari permasalahan hukum dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi klien kami baik private atau pribadi (perorangan), kelompok masyarakat maupun corporate atau perusahaan dalam menjalankan usahanya diseluruh wilayah Indonesia. Sehingga setiap klien yang diwakili oleh kantor kami dapat memperoleh pelayanan hukum secara professional baik di Pengadilan maupun di luar Pengadilan. Hal ini menjadi keunggulan kami, sehingga para klien merasa nyaman mempunyai Konsultan Hukum yang dapat memenuhi dan membantu klien dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya. RRS & Partners juga berupaya memberikan pemahaman tentang hukum dalam implementasinya kepada klien-klien kami, maka untuk itu kami akan berpegang teguh pada kebenaran hukum.

01

 CASE LOAD MANAGEMENT

Kantor hukum kami tidak semata-mata mencari keuntungan dengan memberikan jasa hukum dengan kualitas rendah. Kami menyadari pentingnya permasalahan hukum ini menyangkut hidup klien kami, kami sangat selektif dalam menerima perkara-perkara sehingga kami dapat mencurahkan perhatian secara maksimal terhadap perkara yang kami kerjakan.

02

“AGGRESSIVE” JUSTICE

Kantor hukum kami akan selalu melakukan semua kemungkinan hukum dalam menyelesaikan permasalahan klien kami. Kami akan selalu membuka negosiasi yang adil dalam menyelesaikan perkara klien kami, namun juga tidak menutup kemungkinan perkara akan dilanjutkan ke dalam persidangan apabila diperlukan demi tercapainya suatu keadilan bagi klien kami.

03

COMMUNICATION / HUBUNGAN

Kantor hukum kami akan berupaya untuk membangun komunikasi terbaik antara kami dengan klien sehingga tidak terjadinya kesalah pahaman diantara kami dan klien yang diakibatkan adanya komunikasi yang buruk antara kami sebagai pengacara atau advokat dengan klien. Kami siap memberikan konsultasi atas permasalahan hukum klien kami
dengan selalu mencarikan solusi terbaik untuk penyelesaian perkara dan kami juga snantiasa menyajikan laporan perkembangan pengurusan perkara klien dari waktu ke waktu.

04

PROFESSIONALISM / PROFESIONALISME

Kantor kami akan senantiasa memberikan pelayanan jasa hukum yang terbaik, yang akan ditangani secara professional oleh team kami.

our team

Berikut beberapa tim Advokat & Konsultan Hukum RRS & Partners

Rifyan Ridwan Saleh

Managing Partner (Founder)

Rifyan Ridwan Saleh, S.H., M.H., M.I.Kom., CLA., CMLC., CPM., CPArb. adalah Founder sekaligus Managing Partner dari RRS & Partners. Beliau merupakan seorang Advokat berlisensi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang memiliki rekam jejak solid serta jaringan yang luas di tingkat nasional.

Akademisi lintas disiplin ini menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Hukum (M.H.) dari Universitas Jayabaya Jakarta, Magister Ilmu Komunikasi Politik (M.I.Kom.) dari Universitas Paramadina Jakarta, serta Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Ichsan Gorontalo. Kombinasi keilmuan ini memberikan beliau keunggulan strategis dalam menganalisis sengketa hukum dari perspektif regulasi sekaligus komunikasi kebijakan publik.

Sebagai praktisi hukum yang kompeten, Rifyan melengkapi kualifikasinya dengan berbagai sertifikasi profesi keahlian, termasuk sebagai Auditor Hukum (Certified Legal Auditor – CLA), Konsultan Hukum Pertambangan (Certified Mining Legal Consultant – CMLC), Mediator Profesional (Certified Professional Mediator – CPM), dan Arbiter Profesional (Certified Professional Arbitrator – CPArb).

Berangkat dari latar belakangnya sebagai aktivis, Rifyan dikenal memiliki dedikasi tinggi dan berpengalaman luas dalam menangani perkara di ranah litigasi (persidangan) maupun non-litigasi (penyelesaian di luar pengadilan). Termasuk di antaranya adalah menangani sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi serta perselisihan hubungan industrial.

Dalam praktik profesionalnya, Rifyan memfokuskan keahliannya pada beberapa bidang hukum strategis, meliputi Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata, Hukum Keluarga & Warisan, Hukum Pertanahan & Properti, Hukum Perusahaan (Korporasi), serta Hukum Pertambangan & Energi.

Marten Biki

Partner 

Marten Biki, S.H., M.Kn. merupakan Partner di RRS & Partners serta seorang Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum perdata, hukum bisnis, kenotariatan, dan pertanahan. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di salah satu perguruan tinggi di Makassar dan Magister Kenotariatan (M.Kn.) di Universitas Jayabaya, Jakarta.

Zulfahmi Yanuar adam

Partner 

Zulfahmi Yanuar Adam, S.H., M.Kn. merupakan Partner di RRS & Partners yang memiliki kompetensi di bidang hukum perdata, hukum bisnis, kenotariatan, dan pertanahan. Berbekal pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Kenotariatan (M.Kn.), beliau memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum keperdataan, transaksi bisnis, serta tata kelola badan usaha.

Putra Akbar Saleh

Senior Associate

Putra Akbar Saleh, S.H. merupakan Senior Associate di RRS & Partners yang berfokus pada pendampingan hukum di bidang litigasi maupun non-litigasi. Beliau terlibat dalam penanganan berbagai perkara perdata, pidana, serta penyusunan dokumen hukum dan pemberian legal opinion dengan mengedepankan profesionalisme, ketelitian, dan integritas.

Sri Agustina Nadeak

Associate

Sri Agustina Nadeak, S.H., M.H. merupakan Associate di RRS & Partners yang berkomitmen memberikan layanan hukum secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada solusi. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Jakarta dan Magister Hukum di Universitas Al Azhar Indonesia, serta aktif mendampingi klien dalam penanganan perkara litigasi maupun non-litigasi.

Darmiyanto

Associate

Darmiyanto, S.H., CPM. merupakan Associate di RRS & Partners sekaligus advokat berlisensi PERADI yang menyelesaikan pendidikan S-1 Perbandingan Hukum di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Berpengalaman dalam penanganan perkara litigasi dan non-litigasi, beliau berfokus pada Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Keluarga Islam, dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Angga Putra Pratama

Associate

Angga Putra Pratama, S.H., M.H. merupakan Associate di RRS & Partners yang menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Udayana dan Magister Hukum di Universitas Indonesia. Beliau memiliki kompetensi di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, dan Hukum Bisnis, serta berkomitmen memberikan layanan hukum yang profesional, komprehensif, dan berorientasi pada kepentingan klien.

Jung Muhammad Nur Natsir

Associate

Jung Muhammad Nur Natsir MB, S.H., M.Ag. merupakan Associate di RRS & Partners yang menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dan Magister Agama (M.Ag.). Beliau berfokus pada Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Keluarga Islam, dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penyelesaian hukum yang efektif.

Wendy Aprilyanto

Junior Associate

Wendy Aprilyanto, S.H. merupakan Junior Associate di RRS & Partners, lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan saat ini sedang menempuh Magister Hukum di Universitas Indonesia. Beliau memiliki kompetensi di bidang Hukum Bisnis, Hukum Pidana, dan Hukum Tata Usaha Negara, serta pernah terlibat dalam mendukung proses legislasi di Badan Legislasi DPR RI.

Sahrul Hikam

Junior Associate

Sahrul Hikam, S.H., M.H., CPM. merupakan Junior Associate di RRS & Partners yang menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Berpengalaman aktif di berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta pernah menjadi Tenaga Ahli di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), beliau memiliki pemahaman yang kuat di bidang kepatuhan hukum (legal compliance), tata kelola, serta penyelesaian perkara secara profesional.

M. Fajrul Muharram

Junior Associate

M. Fajrul Muharram DJ. Datau, S.H. merupakan Junior Associate di RRS & Partners, lulusan Sarjana Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan saat ini sedang menempuh Magister Hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Beliau memiliki pengalaman dalam penanganan perkara pidana, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, dengan pendekatan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan klien.